Dampak Buruk Fitnah (Bag. 4): Hilangnya Wibawa Ahli Ilmu dan Mulai Pudarnya Kebenaran
Termasuk juga dampak buruk fitnah adalah siapa pun yang terlibat di dalamnya, terutama dari kalangan ahli ilmu, wibawanya akan turun dan kehormatannya menurun di hadapan manusia. Sebaliknya, siapa yang Allah selamatkan dari fitnah, justru akan Allah angkat derajatnya. Keselamatannya itu menjadi sebab ilmunya semakin bermanfaat bagi banyak orang, dan kebaikan pun terus akan semakin bertambah dengan izin Allah Ta‘ala.
Oleh karena itu, Abdullah bin ‘Aun pernah berkata,
كان مسلم بن يسار عند الناس أرفع من الحسن – أي البصري – فلما وقعت الفتنة خفّ مسلم فيها وأبطأ عنها الحسن – أي تأخر واعتزل الفتن – فأما مسلم فإنه اتّضع أي عند الناس وأما الحسن فإنه ارتفع
“Dahulu, di mata masyarakat, kedudukan Muslim bin Yasar lebih tinggi daripada al-Hasan al-Bashri. Namun ketika fitnah terjadi, Muslim justru terlibat dan masuk ke dalamnya, sedangkan al-Hasan menjauh dan menahan diri darinya. Akibatnya, Muslim pun turun kedudukannya di mata orang-orang, sementara al-Hasan justru semakin tinggi derajatnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, 11: 128; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 165; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)
Muslim bin Yasar yang disebutkan dalam perkataan Abdullah bin ‘Aun ini memang termasuk orang yang terlibat dalam fitnah Ibnul Asy‘ats. Namun setelah fitnah itu berakhir, ia selalu memuji Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya.
Muslim bin Yasar berkata,
يا أبا قلابة! إني أحمدُ اللهَ إليك أني لم أُرمِ فيها بسهمٍ، ولم أطعَن فيها برمحٍ، ولم أضرِب فيها بسيفٍ
“Wahai Abu Qilabah, sungguh aku memuji Allah di hadapanmu karena aku tidak melepaskan satu anak panah pun, tidak menusuk dengan tombak, dan tidak mengayunkan pedang.”
Maksudnya adalah, ‘Aku memang ikut berjalan bersama mereka, tapi aku tidak ikut berperang, tidak memanah, dan tidak menghunuskan pedang.’ Ia mengucapkan hal itu sambil bersyukur kepada Allah. Saat itu, Abu Qilabah rahimahullah hadir bersamanya.
Abu Qilabah pun menasihatinya,
يا أبا عبد الله! فكيف بمن رآك واقفًا في الصف؟ أنت عالمٌ معروفٌ بين الناس ومكانتك معروفة؛ فكيف بمن رآك بين الصفّين؟ فقال: هذا مسلم بن يسار، والله! ما وقف هذا الموقف إلا وهو على الحق؟! ووقوفك بين الصفّين، وحضورك بنفسك، وقيامك مع هؤلاء، ووجودك نفسه؛ هذا مما يزيد الفتنة
“Wahai Abu ‘Abdillah, bagaimana dengan orang-orang yang melihatmu berdiri di barisan mereka? Engkau ini seorang alim yang dikenal luas, kedudukanmu pun sangat dihormati. Lalu bagaimana kesan orang yang melihatmu berada di antara dua barisan itu?” Mereka yang terlibat (seakan) mengatakan, ‘Ini Muslim bin Yasar. Demi Allah, ia tidak mungkin berdiri di posisi ini kecuali karena berada di pihak yang benar!’ Padahal, berdirimu di antara dua barisan, kehadiranmu secara langsung, dan ikut bersama mereka meski tanpa mengangkat senjata pun sudah cukup untuk memperbesar dan menyuburkan fitnah!”
Mendengar penjelasan itu, Muslim bin Yasar pun menangis. Setelah kejadian itu, Abu Qilabah berkata,
فبكى وبكى حتى خشيتُ أن لم أكن قلتُ له شيئًا
“Ia menangis dan terus menangis, sampai aku khawatir seandainya aku tidak menyampaikan nasihat itu kepadanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘d dalam ath-Thabaqat, 7: 187; Khalifah dalam Tarikh-nya, hal. 52; dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, 58: 146)
Dampak buruk fitnah berikutnya adalah perkara menjadi samar dan bercampur; banyak orang tidak mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Bahkan, orang dibunuh tidak mengetahui sebab ia dibunuh, dan pembunuhnya pun membunuh tanpa mengetahui alasannya. Fitnah semakin berkobar, manusia dilanda kebingungan, jiwa-jiwa manusia mudah berubah-ubah, bahaya semakin membesar, berbagai keburukan mengepung manusia dari segala arah, dan segala urusan menjadi serba samar.
Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,
إن الفتنة إذا أقبلت شَبَّهَت، وإذا أدبرت تبيَّنت
“Sesungguhnya fitnah itu, ketika datang, ia membuat segala sesuatu tampak samar; namun ketika telah berlalu, barulah keadaannya menjadi jelas.” (Tarikh ath-Thabari, 3: 26; penerbit Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah)
Artinya, saat fitnah baru muncul dan menerpa manusia, urusannya terlihat begitu samar dan susah diketahui. Tetapi setelah fitnah itu reda dan berlalu, barulah orang-orang menyadari hakikatnya dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhir rahimahullah juga mengatakan,
إن الفتنة لا تجيء حين تجيء لتهدي الناس، ولكن لتُفَرِّق المؤمن على دينه
“Fitnah itu tidaklah datang untuk memberi petunjuk kepada manusia, tetapi sebagai ujian, yaitu menjauhkan seorang mukmin dari agamanya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 7: 142; dan Abu Nu‘aim dalam al-Hilyah, 2: 204)
Pelajaran yang bisa diambil dari hal ini dengan melihat dahsyatnya fitnah Al-Masih Dajjal, yaitu di antara fitnah terbesar yang akan menimpa umat manusia di akhir zaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya berbagai hakikat yang sangat jelas dan perkara-perkara yang gamblang, yang membongkar kedustaan dan keburukan Dajjal dan menerangkan hakikatnya. Namun, tetap saja banyak sekali manusia yang mengikutinya, jumlahnya pun hanya Allah yang mengetahuinya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من سمع بالدجال فلينأ عنه
“Barang siapa mendengar kemunculan Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya.”
Maksudnya, menjauh dari bahayanya dan tidak mendekati tempatnya sama sekali. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersumpah,
فوالله! إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه لما يبعث به من الشبهات
“Demi Allah! Seseorang benar-benar mendatanginya sedang ia merasa dirinya beriman, tetapi justru ia mengikutinya karena tertipu dengan berbagai syubhat yang disebarkan Dajjal.” (HR. Ahmad no. 19968, Abu Dawud no. 4319, dan al-Hakim, 4: 576 dari hadis ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Syekh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami‘ no. 6301).
Disebutkan dalam hadis sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قاتل تحت راية عمية، يغضب لعصبة أو يدعو إلى عصبة أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية
“Siapa saja yang berperang di bawah panji ‘immiyyah’, karena fanatisme golongan, atau menyeru kepada fanatisme, atau membela fanatisme golongan, lalu ia terbunuh, maka matinya adalah kematian jahiliah.” (HR. Muslim no. 1848, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Yang dimaksud dengan kata ‘immiyyah’ adalah perkara yang kabur, gelap, samar, dan tidak jelas perkaranya, tidak tampak padanya kebenaran dan kebatilan. Inilah hakikat fitnah yang membuat manusia terombang-ambing di dalamnya, situasi menjadi semakin kacau, dan kebenaran semakin pudar di pandangan mereka.
Di antara kisah menarik dan penuh hikmah yang berkaitan dengan hal ini adalah cerita sahabat yang mulia, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.
Ibnu Sirin rahimahullah menceritakan,
قيل لسعد بن أبي وقاص: ألا تقاتل؟
“Sa‘ad bin Abi Waqqash pernah ditanya, ‘Mengapa engkau tidak ikut berperang?!’”
Yang dimaksud adalah fitnah besar saat terjadinya peperangan antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Sa‘ad bin Abi Waqqash memilih untuk menjauh dan tidak terlibat. Mereka pun berkata kepadanya,
ألا تقاتل؟! فإنك من أهل الشورى، وأنت أحق بهذا الأمر من غيرك؟
“Mengapa engkau tidak ikut berperang? Bukankah engkau termasuk anggota syura, dan engkau lebih berhak atas urusan ini dibanding yang lain?!”
Maka, Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu menjawab,
لا أقاتل حتى تأتوني بسيفٍ له عينان ولسان وشفتان يعرف المؤمن من الكافر
“Aku tidak akan berperang sampai kalian mendatangkan kepadaku sebilah pedang yang punya dua mata, lidah, dan dua bibir, yang bisa mengenali mana yang beriman dan mana yang kafir.”
Maksudnya, ‘Datangkanlah kepadaku pedang yang mampu mengenali siapa yang beriman dan siapa yang kafir. Jika pedang itu ditebaskan kepada seorang muslim, pedang itu hanya akan terpental dan tidak membunuhnya. Namun, jika ditebaskan kepada orang kafir, barulah pedang itu mampu membunuhnya’.
Lalu beliau menegaskan,
فقد جاهدت وأنا أعرف الجهاد
“Aku pernah berjihad, dan aku benar-benar paham apa itu jihad!” (Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, no. 20736; Ibnu Sa‘ad dalam ath-Thabaqat, 3: 143; dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat ash-Shahabah, 1: 135)
Maksudnya, ‘Perang semacam ini, yang membuat kaum muslimin saling membunuh dan menumpahkan darah, tidak akan aku ikuti, kecuali jika kalian bisa memberiku pedang dengan sifat tersebut (sebagaimana yang telah disebutkan).’
[Bersambung]
***
Penerjemah: Chrisna Tri Hartadi
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 33-38.
Artikel asli: https://muslim.or.id/111391-dampak-buruk-fitnah-bag-4.html